Kamis, 20 September 2007

REFORMASI PENDIDIKAN DALAM KONTEKS MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH (An Indonesian Education Reform Through School Based Management)

Ada tiga hal permasalahan. bidang pendidikan yang sampai saat ini belum teratasi. Pertama, rendahnya tingkat sumber daya manusia Indonesia yang dibuktikan dengan data studi UNDP tahun 2000 yang menyatakan bahwa Human Development Indeks Indonesia menempati urutan ke 109 dari 174 negara atau data tahun 2001 menempati urutan ke 102 dari 162 negara. Kedua, cerminan sikap atau watak manusia Indonesia yang masih belum menampakkan sikap yang menjunjung nilai-nilai kejujuran, kebenaran, dan rasa tanggung jawab (sikap kedewasaan). Ketiga, yang paling parah adalah minimnya keterampilan yang dimiliki, sehingga kemandirian dalam hal ekonomi setelah menyelesaikan sebuah jenjang pendidikan kurang terwujud. Padahal salah satu tujuan pendidikan adalah untuk memandirikan peserta didik khususnya dalam hal ekonomi. Dengan demikian dia mampu survive dalam kehidupannya yang akhirnya akan mempunyai kehormatan diri di tengah-tengah masyarakatnya. Sebab orang yang tidak mampu mandiri dalam hal ekonomi alias menganggur bukanlah orang yang mempunyai kehormatan diri.

Ketiga hal di atas, merupakan sasaran yang harus diwujudkan dalam pembangunan pendidikan melalui perspektif persekolahan. Kenyataannya ketiga hal tersebut sejak Indonesia merdeka sampai saat ini belum dapat diwujudkan secara optimal. Berangkat dari konteks ini, maka perspektif/kerangka persekolahan sebagai ujung tombak pembangunan pendidikan merupakan sesuatu prioritas yang harus dipikirkan dalam merencanakan formula reformasi pendidikan. Sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan merupakan lembaga strategis di dalam mewujudkan tujuan pendidikan. Dengan demikian, sekolah mau tidak. mau menjadi pusat perhatian oleh seluruh elemen bangsa untuk dikaji kembali baik perencanaannya, pelaksanaannya, dan pengawasannya. Hal ini, dikarenakan segala kebijakan di bidang pendidikan muara pelaksanaannya berada di sekolah, sehingga maju mundurnya kualitas pendidikan tergantung dari sejauhmana pengelolaan sekolah dilakukan baik yang menyangkut sarana dan prasarana, seperti gedung sekolah, kurikulum, guru, dan lingkungan sekitarnya.Di dalam pengelolaan sekolah bukan hanya guru dan kepala sekolah yang ikut andil. Akan tetapi, peranan para pejabat yang duduk di birokrasi pendidikanpun yang note bene arsitek pendidikan harus ikut bertanggungjawab jika terjadi kemunduran pendidikan. Keberhasilan para pejabat di birokrat bukan hanya diukur dari keberhasilan proyek yang dikelolanya dan bukan pula diukur dari ludesnya anggaran yang dikelola tepat waktu, tetapi yang lebih penting adalah sejauhmana kebijakan yang dikeluarkan. Dengan itu mempunyai dampak dalam mengembangkan dan memajukan sekolah yang wujud nyatanya adalah tercapainya ketiga indikator di atas. Dengan demikian, akan melahirkan anggota masyarakat yang berkualitas sebagai hasil pendidikan.Pada dasarnya ketiga indikator di atas merupakan sari misi pendidikan yang tertulis dalam GBHN 1999 yang menyatakan bahwa misi pendidikan adalah untuk memperteguh akhlak/budi pekerti, bertanggung jawab, bermoral, kreatif/inovatif, berdisiplin, berwawasan kebangsan, cerdas, dan memiliki iptek serta memiliki keterampilan. Jika misi ini tercapai, maka SDM yang berkualitas akan terwujud, dan inilah idealisme pendidikan yang harus menjadi acuan reformasi pendidikan saat ini. Sebagai konsekuensinya adalah perlunya mereformasi pendidikan khususnya dalam kerangka persekolahan.Adapun yang menjadi permasalahan adalah satuan pendidikan manakah yang harus direformasi agar misi ini dapat tercapai? Apakah sejak pendidikan dasar (SD plus SLTP), pendidikan menengah (SMU atau SMK), atau termasuk pendidikan tinggi? Jawabannya tentunya di setiap jenjang pendidikan harus melakukan reformasi baik reformasi pengelolaannya dalam artian manajemen sekolah dan juga reformasi terhadap oknum pengelolanya (subjek). Selain itu perlu juga kita angkat persoalan apakah setiap jenjang pendidikan harus mencapai ketiga misi itu? Jawabannya adalah setiap penyelesaian jenjang pebndidikan baik pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi harus mencapai ketiga hal tersebut sesuai dengan porsi masing-masing jenjang pendidikan. Misalnya, jika seseorang telah menyelesaikan jenjang pendidikan dasar dan karena sesuau hal tidak dapat melanjutkan pendidikannya ke tingkat yang lebih tinggi. Dengan demikian orang tersebut telah memiliki pengetahuan dan keterampilan serta sikap/etika yang dapat diaplikasikan untuk bekerja atau menjadi seorang karyawan? Hal inilah salah satu yang perlu dikaji dalam membuatkonsep reformasi pendidikan. Sebab dewasa ini data anak yang putus sekolah baik pendidikan dasar dan pendidikan menengah cukup besar, baik di pedesaan maupun di perkotaan dan semuanya tidak mampu mandiri secara ekonomi alias menganggur. Dan pada dasarnya tidak semua peserta didik akan dicetak menjadi sarjana. Oleh karena itu, perlu ada konsep pendidikan yang beraneka ragam sesuai dengan kebutuhan.

Produk pendidikan saat ini

Sampai saat ini kenyataan menunjukan bahwa secara umum tujuan dari masing-masing J’enjang pendidikan belum terwujud secara optomal. Hal ini terindikasi dari hal-hal berikut. Pertama, banyaknya pengangguran baik yang mengantongi ijazah pendidikan dasar sampai yang bergelar sarjana akibat minimnya keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga tidak layak jual baik dalam pasar domestik terlebih-lebih dalam pasar global. Kedua, rendahnya akhlak dan moral yang indikasinya adalah maraknya kasus seks dan narkoba serta tindak kekerasan di kalangan siswa atau mahasiswa, kurangnya etika sopan santun, lemahnya disiplin serta rasa tanggung jawab yang indikasinya adalah sulitnya diatur/ditertibkan, yang paling serius adalah terkikisnya rasa persaudaraan berbangsa (nasionalisme) yang cenderung menuju sukuisme, daerahisme, agamaisme, yang akhirnya bermuara pada konplik horisontal dan disihtegrasi bangsa. Ketiga, adalah rendahnya aspek pengetahuan yang indikasinya selain hasil studi UNDP di atas, juga terindikasi dari nilai ebtanas murni setiap tahun, yang jika patokan kelulusan adalah NEM diperkirakan jumlah siswa yang lulus sangat sedikit.

Perspektif Sekolah

Variabel-variabel apa yang menyebabkan hal ini terjadi. Jawabannya tentunya adalah sebagai berikut. Pertama, sejauh mana sekolah memegang prinsip kejujuruan pendidikan? Secara umum pelaksanaan pendidikan kita. belum memegang prinsip kejujuran, ketegasan, dan penuh rasa tanggung jawab serta sportifitas yang tinggi, baik oleh subjek pendidikan itu sendiri maupun oleh objek pendidikan. Contoh nyata masih maraknya lembaga pendidikan yang dengan sangat mudah mengeluarkan ijazah atau gelartanpa melalui proses pendidikan yang sangat ketat (istilah kasarnya adalah jual beli gelar atau ijazah). Akibat hal ini, maka tidak heran jika seseorang sarjana yang baru bekerja dan baru memimpin proyek melaksanakan pekerjaanya secara tidak jujur alias korupsi. Hal ini adalah masih berlakunya sistem pengkatrolan nilai baik dalam kenaikan kelas maupun dalam pelulusan. Dengan demikian tidak heran para generasi muda saat ini cenderung belajar santai atau memilih hidup santai atau tidak mau bekerja keras, sehingga lebih condong melaksanakan hal-hal yang gampang mencari duit seperti pengedar narkoba. Inilah resiko apabila pendidikan telah mengabaikan nilai-nilai kejujuran.Kedua, adalah sejauh mana sekolah menyelenggarakn fungsi sekolah dengan baik? Kita tahu bahwa sekolah mempunyai multi fungsi, yaitu lembaga transfer iptek, lembaga penanaman berbagai nilai-nilai sosiokultural, nilai-nilai budi pekerti dan sikap/watak (caracter building), dan lembaga pemberi keterampilan. Saat ini lembaga sekolah hanya berfungsi sebagai tempat pengajaran belaka beraneka mata pelajaran dan itu pun tidak terlaksana dengan baik akibat kurangnya profesionalisme guru. Hilangnya sebagian fingsi sekolah dari multi fungsi menjadi mono fungsi merupakan masalah yang perlu diantisipasi dalam reformasi pendidikan. Sekolah dewasa ini seolah-olah hanya berfungsi sebagai lembaga pengajaran. Fungsi edukasi dan pelatihan sementara kurang ditonjolkan. Minimnya pemberian aspek keterampilan bagi anak didik khususnya keterampilan yang dapat dikembangkan untuk terjun ke dunia kerja atau berwirausaha apabila mengalami drop out turut memperparah kelemahan dunia sekolah. Selama ini keterampilan yang diberikan di sekolah hanyalah keterampilan yang bersifat mendukung mata pelajaran tertentu. Misalnya, keterampilan praktikum fisika, biologi, dan lain sebagainya. Jika di sekolah diberikan keterampilan beternak ayam, bertani kedelai, dan lain sebagainya yang sesuai dengan potensi daerah setempat, maka apabila si anak didik mengalami drop out, dia akan memiliki keterampilan untuk bekerja sehingga kebermaknaan sekolah dapat dirasakan. Untuk itu perlunya kembali dipikirkan keberadaan lembaga pendidikan kejuruan setingkat SLTP bagi anak didik yang kemungkinan tidak akan meneruskan jenjang sekolahnya. Atau perlu mengkaji kembali materi dan struktur kurikulum untuk memenuhi hal itu. Selain itu masalah yang paling serius adalah menjamurnya sekolah swasta atau perguruan tinggi swasta yang sejenis. Sekolah atau PTS itu mutunya masih diragukan yang nota bene cenderung mengarah ke bisnis turut andil dalam memperburuk citra pendidikan di masyarakat yang banyak mencetak alumni-alumni yang tak terdidik. Walaupun telah ada upaya untuk pembinaan melalui akreditasi, namun hasilnya belum memuaskan dan tidak pernah disosialisasikan sehingga masyarakat kurang mengetahui. Oleh karena itu tidak jarang masyarakat selalu bertanya-tanya mana sekolah yang baik dan bermutu dan mana sekolah yang kurang baik.Untuk mengantisipasi mutu lulusan, khususnya yang berkaitan dengan aspek sikap dan moral, maka dalam pelulusan juga perlu dipertimbangkan penilaian watak sehingga suatu lulusan mencerminkan manusia-manuasia yang berbudi pekerti. Dewasa ini telah turut diperhitung-kan penilaian budi pekerti dalam kelulusan siswa yang didasarkan kepada SK Dirjen Dikdasmen No. 64/C/KEP/2000. Hal itu, suatu kemajuan walaupun sebenarnya sangat sulit dilakukan secara objektif karena hasil penilaian setiap guru terhadap nilai budi pekerti seorang anak relatif berbeda. Untu itu, perlu ada pedoman yang lebih terperinci dan siap untuk dioperasikan tanpa pemahaman yang berbeda.Ketiga, yang menjadi masalah utama dalam mereformasi pendidikan adalah bagaimana manjemen sekolah dapat ditata dengan baik dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh serta diawasi secara ketat. Semua usaha itu perlu dituangkan dalam peraturan perundangan, sehingga ketiga aspek hasil pendidikan yaitu manusia yang berpengetahuan, berketerampilan, serta memiliki berbagai nilai dapat dicapai. Untuk penataan ini diperlukan pendalaman atau suatu kajian sebelum dituangkan dalam suatu kebijakan.Kinerja Guru, kepala Sekolah, dan Pengawas Pelaku-pelaku utama di sekolah seperti kepala sekolah, guru, dan pengawas merupakan penentu keberhasilan sekolah itu sendiri. Sejauh mana kinerja mereka tersebut sebagai tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas dan fungsinya? Sejauh mana sarana dan prasarana belajar seperti kurikulum, fasilitas pendidikan, sistem evaluasinya, dan proses belajar mengajarnya untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan yang telah digariskan? Kedua hal ini merupakan kerangka persekolahan yang harus dipikirkan kembali dalam mereformasi pendidikan. Apabila membicaraka kinerja, kita tentunya akan menbicakan apa tugas dan fungsi masing-masing petugas tersebut. Di samping itu, bagaimana dedikasi dan keprofesionalan masing-masing petugas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Di dalam menjalankan tugas, kepala sekolah adalah seorang pemimpin atau seorang manager yang perlu mengetahui fungsi-fungsi manajemen. Kepala sekolah harus membuat suatu perencanaan sekolah setiap tahunnya. Perencanaan program sekolah tersebut yang menyangkut tujuan yang dicapai, materi belajar baik yang bersifta akademis maupun yang bersifat praktis, serta perencanaan tenaga pendidik baik yang ada maupun yang harus dikontrak dari luar seperti tenaga pengajar keterampilan. Kemudian kepala sekolah perlu melakukan pengawasan atau penilaian serta pengendalian terhadap seluruh kegiatan di sekolah sesuai dengan program yang telah ditentukan setiap harinya. Misalnya jika seorang guru kurang disiplin, kurang memberikan pananaman nilai-nilai atau urang menguasai ilmu yang diajarkan, maka kepala sekolah perlu mengambil tindakan perbaikan. Kepala sekolah dapat juga melakukan pertemuan setiap harinya setelah jam sekolah selesai untuk membicarakan berbagai hal sebagai pelaksanaan tugas supervisi. Akan tetapi, yang terjadi selama ini, jarang dilaksanakan atau dapat dikatakan tidak pernah dilakukan sehingga sekolah berjalan monoton.Guru sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas fungsi sekolah adalah seorang yang profesioanal. Artinya seorang guru dituntut untuk dapat melaksanakan tugas pengajaran, dan edukasi. Di dalam melaksanakan tugas pengajaran, guru harus menguasai ilmu yang diajarkan, menguasai berbagai metode pengajaran, dan mengenal anak didiknya baik secara lahiriah atau batiniah (memahami setiap anak). Dalam pengenalan anak, guru dituntut untuk mengetahui latar belakang kehidupan anak, lingkungan anak, dan tentunya mengetahui kelemahan-kelemahan anaksecara psikologis. Untuk itu, guru harus dapat menjadi seoranag “dokter” yang dapat melakukan “diagnosa” untuk menemukan kelemahan-kelemahan si anak sebelum mengajarkan ilmu yang telah dikuasainya. Setelah itu, baru dia akan memilih metode atau mengulangi sesuatu topik sebagai dasar untuk memudahkan pemahaman si anak terhadap ilmu yang akan diajarkan. Misalnya seorang guru matematika akan mengaJ’arkan topik pangkat bilangan, tentunya guru harus mengetahui sejauh mana anak telah menguasai konsep perkalian. Dengan demikian, seorang guru dalam menjalankan tugasnya harus mampu; (1) berkomunikasi dengan baik terhadap siapa audiensnya, (2) melakukan kajian sederhana khususnya dalam pengenalan anak, (3) menulis hasil kajiannya, (4) menyiapkan segala sesuatunya yang berhubungan dengan persiapan mengajarnya termasuk sipa tampil menarik dan bertingkah laku sebagai guru, menguasai ilmunya dan siap menjawabsetiap pertanyaan dari anak didiknya, (5) menyajikan/,\meramu materi ajar secara konkrit (metode pengajaran), (6) menyusun dan melaksanakan materi penilaian secara objektif sesuai dengan taksonomi Bloom dan mengoreksinya setiap harinya, dan lain sebagainya. Untu itu, dituntut kreatifitas guru, keprofesionalan guru, memegang etika guru dan tentunya dedikasi yang tinggi untuk melaksanakan tugas keguruannya. Jika hal ini dilakukan oleh masing-masing guru maka benarlah bahwa pekerjaan guru adalah pekerjaan profesional yang tak mungkin dapat dilakukan oleh orang lain.Melihat tugas-tugas guru di atas, seorang guru pekerjaannya cukup banyak dan tentunya jam kerja guru di sekolah minimal mulai pukul 7 pagi sampai pukul 4 sore. Apakah ini tetap dilaksanakan guru-guru di Indonesia dari guru 3D sampai perguruan tinggi? Kenyataan menunjukkan sejak dulu sampai sekarang bahwa tugas keguruan dalam proses belajar mengajar hanyalah berbicara di depan kelas, kemudian mencatat atau mendiktekan apa yang diucapkan oleh guru. Kalau demikian halnya, maka pekerjan seperti itu dapat dilakukan oleh semua orang yang tidak pernah mengalami pendidikan khusus. Suasana pengejaran ini membuat suasana yang menoton dan kan membosankan anak didik. Apabila bel berbunyi tanda pergantian sesion mengajar, maka selesailah tugas keguruannya. Wajarlah apabila kualitas out put pendidikan saat ini masih tergolong rendah. Untuk mengetahui sejauh mana sekolah menjalankan tugasnya, maka peran pengawas sangat vital. Pengawas merupakan jembatan bagi para decition maker yang ada di birokrat untuk memberikan bahan masukan dalam pengambilan kebijakan khususnya yang bersifat teknis. Pengawasan yang dilakukan oleh pengawasan mencakup hal-halyang teknis dan administratif sesuai dengan kebijakan yang telah dikeluarkan dan tentunya yang masih berlaku. Namun tidak jarang para pengawas kurang aktif mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Sebut saja contoh bahwa di dalam tahun ajaran baru, sesuai dengan salah satu SK Dirjen Dikdasmen, pihak sekolah tidak boleh memaksakan menjual buku dari kakaknya atau saudaranya.Akan tetapi, sering terjadi pihak sekolah seakan memaksakan penjualan buku yang sangat memberatkan para orang tua khususnya, dalam masa krisis ini. Padahal pemerintah telah menyediakan buku paket yang siap dipakai di sekolah, Oleh sebab itu, peran pengawas di dalam menjalankan tugasnya perlu dipertanyakan.Pengawas jarang mencari data/masukan khususnya dari masyarakat dalam menyikapi pelaksanaan sekolah. Pengawas hanya datang menemui kepala sekolah kemudian berbincang-bincang sebentar di ruang kepala sekolah entah apa yang diperbincangkan kemudian pergi meninggalkan sekolah itu. Seharusnya pengawas aktif selain mencari data kepada kepala sekolah juga perlu menanyakan guru-guru atau anak murid serta orang tua dan khususnya melihat bagaimana pelaksanaan proses belajar mengajar terjadi serta bagaimana sarana dan prasarana sekolah dan lain sebagainya. Pengawas hanya melaksanakan tugas-tugas semacam kunjungan rutin ke sekolah sehingga pengawas hanya berhubungan dengan kepala sekolah sementara hal yang bersifat teknis pengajaran jarang diawasi. Para kepala sekolah sering menganggap bahwa para pengawas adalah dewa yang harus disembah, sehingga acapkali kepala sekolah memberikan pelayanan lebih untukdipersembahkan kepadanya sehingga hasil laporanpengawasannya selalu baik-baik saja.Inilah sebagian gambaran/perspektif persekolahn di Indonesia yang perlu mendapat perhatian dalam mereformulasikan konsep pendidikan di masa datang. Semogra tulisan ini dapat dijadikan bahan masukan bagi para pakar pendidikan dalam membuat konsep reformasi pendidikan

Sabtu, 25 Agustus 2007

Integrasi Nilai-Nilai Edukasi Dongeng dalam Kurikulum

Diyakini dalam pelajaran Bahasa Indonesia termasuk di dalamnya tentang kesusastraan berperan besar dalam mengajarkan nilai-nilai luhur kepada anak bangsa (Kompas, 03/08/2004). Anak-anak mempunyai daya imajinasi yang beragam dibandingkan orang dewasa. Ketajamannya bermain peran untuk menghidupkan imajinasinya sering kali membuat orang tua kagum. Cerita yang ia lihat maupun yang ia baca sedikit banyak berperan dalam pembentukan kepribadiannya (character building).

Menonton sinetron atau membaca sebuah cerita sangatlah mudah dilakukan. Namun, bila seorang anak diberi tugas untuk menulis sebuah cerita baik khayalan maupun pengalamannya, daya kreasinya menjadi lamban. Bahkan, anak banyak yang tidak mampu menuangkan ide imajinasinya dalam bentuk tulisan. inilah yang membuat sangat sedikit lahir para penulis yang handal, padahal negeri ini kaya akan cerita-cerita rakyat, apabila digali dan dikembangkan akan menumbuhkan kepribadian anak bangsa yang cakap, tangguh, bahkan mampu bersaing dengan bangsa lain.

Guru sebagai jembatan penghubung misi penanaman nilai-nilai luhur itu perlu kiranya mencari metode yang tepat, sederhana agar siswa bisa menggali potensi dalam dirinya untuk berkarya, baik itu dalam bentuk tulisan maupun secara lisan. Keragaman bahasa yang keluar dari pikiran dan ucapan seorang anak berbeda dengan orang dewasa. Kalimat-kalimat yang lahir bisa menjadi jalan untuk mengajak anak lain mengamalkan nilai-nilai luhur tersebut.

Sementara itu, untuk mengajak anak untuk mengolah karsa dan rasanyanya, guru Bahasa berperan untuk mengajak siswa ikut menikmati pelajaran yang diberikan. Pembelajaran yang menyenangkan akan membuat suasana belajar mengajar menjadi lebih bermakna. Pembelajaran yang menarik berarti mempunyai unsur menggelitik bagi siswa untuk terus diikuti. pembelajaran yang menyenangkan berarti pembelajaran cocok dengan suasana yang terjadi di dalam diri siswa.

Sebagai pendidik sekaligus pengajar menjadi hal yang memalukan bila suara bel yang lembut di telinga, menjadi lengkingan yang keras di telinga siswa. Mengapa bisa terjadi hal seperti ini? Ini bisa dimaklumi bila siswa merasa dirinya tersiksa selama mengikuti pelajaran, seolah-olah bunyi bel menjadi “Dewa Penyelamat” dari kejenuhannya.

Keadaan pembelajaran menjadi menyenangkan bagi siswa, bila mereka merasa bel mengganggu kenikmatannya menyerap pelajaran yang kita berikan. Kata-kata yang terasa bagai embun yang menyejuk bila siswa mengucapkan “Yah…bel, terus saja Bu, tanggung”. Rasanya kata-kata yang terlontar dari bibir mereka merupakan siraman kasih yang sungguh menyegarkan kita untuk berpacu agar guru bisa segera menciptakan suasana belajar yang menyenangkan. Apabila di dalam diri guru tidak muncul gairah untuk mengajar atau belajar tentang hal-hal yang akan diajarkan atau dipelajarinya, maka di dalam lingkungan belajar mengajar itu agak sulit dikatakan ada kegembiraan.

Dalam soal ini setidaknya ada tiga implikasi. pertama perlu lebih menekankan pada kegiatan individual meskipun dilaksanakan secara klasikal, dalam soal ini diberi tugas individu, bukan secara kelompok. Kedua, perlu diupayakan lingkungan belajar yang kondusif, dengan metode dan media yang bervariasi, sehingga memungkinkan setiap peserta didik belajar dengan tenang dan menyenangkan. Ketiga, dalam pembelajaran perlu diberikan waktu yang cukup, terutama dalam penyelesaian tugas atau praktik, agar peserta didik bisa mengerjakan tugas belajar dengan baik. Implikasi itu mulai membuka mata guru sebagai pengajar untuk selalu mencoba sesuatu yang baru dan lebih bervariasi, baik dalam tugas maupun pembelajaran.

Demi kepentingan pendidikan banyak dimunculkan cerita dongeng yang bertujuan untuk pendidikan sosial yang bernilai luhur dan pendidikan etik moral yang menuju ke arah pembentukan watak lama (Nugroho, 1996:12). Dalam masyarakat tradisional, sastra berintegrasi dalam kehidupan sahari-hari. Seorang ibu yang menidurkan anaknya secara tidak sadar menyanyikan balada-balada yang indah. Seorang dukun yang membacakan mantera untuk menyembuhkan orang sakit atau menggunai seseorang secara tidak sadar juga berpuisi.

Semakin banyak dimunculkan cerita dongeng yang bertujuan untuk pendidikan sosial yang bernilai luhur dan pendidikan etik moral yang menuju ke arah pembentukan watak (Character building). Pendeknya, pembentukan watak dalam konteks pendidikan bisa dilakukan dengan pengintegrasian dongeng ke dalam kurikulum pendidikan.

Pembentukan watak dalam kacamata masyarakat tradisional, bahwa sastra (dalam hal ini dongeng) bersatu atau berintegrasi dalam kehidupan sahari-hari. Seorang ibu yang menidurkan anaknya secara tidak sadar menyanyikan balada-balada yang indah. Seorang dukun yang membacakan mantera untuk menyembuhkan orang sakit atau menggunai seseorang secara tidak sadar juga berpuisi. Namun, banyak guru di kelas yang tidak bisa mendongeng atau memiliki nilai sastra, sehingga kecil kemungkinan nilai-nilai edukasi yang terkandung dalam dongeng bisa diserap oleh anak didik. Nilai edukatifnya pada unsur intrinsik karya sastra prosa. Di dalamnya terkandung unsur tema, amanat, sudut pandang atau point of view, penokohan, setting, dan gaya. Dari segi amanat cerita selain pesan yang disampaikan oleh pengarang ada juga nilai edukatif yang bisa diambil oleh pembaca yang selanjutnya nilai-nilai tersebut bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai edukatif tersebut disampaikan oleh pengarang mungkin secara implisit, eksplisit atau gabungan keduanya.

Sastra dan budaya sangat berhubungan erat, karena sastra merupakan bagian dari kebudayaan. Setiap masyarakat pada jaman tertentu yang hidup dalam suasana damai sering meninggalkan hasil kebudayaan yang berupa kesenian kepada generasi berikutnya. Ini menunjukkan eksistensinya sebagai bangsa atau masyarakat yang telah berbudaya. Masyarakat Mesir Kuno misalnya meninggalkan piramida yang sampai sekarang masih bisa dinikmati keberadaannya. Masyarakat yang hidup pada jaman Mataram Kuno meninggalkan candi Borobudur dan Prambanan yang sekarang masih berdiri kokoh.

Selain peninggalan yang berupa bangunan ada juga peninggalan yang berupa karya sastra yang umumnya tertulis pada rontal atau pada kulit kayu atau bahkan pada kulit binatang. Kita tidak akan tahu sejarah kerajaan Majapahit yang merupakan kerajaan Nusantara terbesar kedua setelah Sriwijaya tanpa lewat studi filologis rontal peninggalan kerajaan tersebut. Dan rontal tersebut merupakan salah satu karya sastra besar pada zamannya yakni kitab Sutasoma dan Negara Kertagama.

Dongeng akan selalu menarik perhatian karena mengungkapkan penghayatan manusia yang paling dalam, perjalanan hidupnya di segala zaman dan di segala tempat di dunia ini. Melalui karya sastra sebagai hasil kesenian, kita memasuki dunia pengalaman bangsa dan bangsa-bangsa dalam sejarah dan masyarakatnya, menyelami apa yang pernah dipikirkan dan dirasakan, dengan demikian menambah kearifan dan kebijaksanaan dalam kehidupan.

Reformulasi Manajemen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Tiga substansi dasar yang menjadi patologi pendidikan yang sampai saat ini yang belum juga belum teratasi. Pertama, buruknya mutu pendidikan juga dapat dilihat dari hasil pengembangan sumber daya manusia yang dinyatakan dalam Human Development Index (HDI).HDI merupakan indeks komposit yang diukur dari beberapa komponen, meliputi pendidikan, kesehatan dan ekonomi. HDI Indonesia tergolong rendah, berada di bawah Malaysia, Thailand, dan Filiphina. Penelitian yang dilakukan oleh Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS), prestasi siswa Indonesia di bidang matematika mendekati level rendah, sedangkan Malaysia pada level Menengah menuju level tinggi, dan Singapura berada pada level tingkat lanjut.

Kedua, cerminan sikap atau watak manusia Indonesia yang masih belum menampakkan sikap yang menjunjung nilai-nilai kejujuran, kebenaran, dan rasa tanggung jawab (sikap kedewasaan). Ketiga, yang paling parah adalah minimnya keterampilan yang dimiliki, sehingga kemandirian dalam hal ekonomi setelah menyelesaikan sebuah jenjang pendidikan kurang terwujud.

Ketiga hal itu merupakan sasaran utama yang harus diwujudkan dalam pembangunan pendidikan dalam perspektif makro. Kenyataannya, sejak Indonesia merdeka sampai saat ini belum dapat terwujud secara optimal. Dalam konteks ini, pembangunan pendidikan merupakan sesuatu prioritas yang harus dipikirkan dan direncanakan bagaimana formulasi yang tepat. Dengan demikian, pendidikan mau tidak. mau akan menjadi pusat perhatian oleh seluruh elemen bangsa untuk dikaji kembali baik perencanaannya, pelaksanaannya, dan pengawasannya yang kemudian diartikulasikan dengan istilah manajemen.

Pengelolaan lembaga pendidikan tidak bisa dikelola dengan waktu sisa, manajemen tukang cukur, dan kemampuan minim, meminjam falsafah Jawa “Bondo Bahu Pikir Lek Perlu Sak Nyawane”, artinya kita dalam berjuang perlu pengorbanan bukan hanya angan-angan tanpa mau memikirkan keuatan materi untuk berjuang. Pemberdayaan sumber daya manusia merupakan kunci utama dalam meningkatkan dan mengembangkan kualitas pendidikan. Peserta didik akan memiliki pribadi yang baik bila diasuh oleh pendidik yang memiliki kepribadian yang baik pula, murid akan memiliki keinginan belajar yang tinggi bila dididik oleh pendidik yang mempunyai animo tinggi untuk belajar, anak akan memiliki keterampilan bila dibimbing oleh pembimbing yang cekatan dan tanggap lingkungan, anak dapat hidup berdisiplin, bersih, tertib bila dia dibina oleh pendidik yang memiliki pola hidup teratur, demikain seterusnya.

Pengelolaan pendidikan bukanlah mengelola sebuah tempat usaha barang, melainkan mengelola sumber daya manusia dengan peradaban dimasa mendatang. Suatu bencana besar ketika manusia mengelola pendidikan hanya dilihat dari kacamata pribadi, orang yang demikain ini termasuk melemahkan generasi mendatang. Begitui pula bagi orang yang mengembangkan pendidikan hanya mengandalkan kekuasaan atau power semata. Untuk itulah dibutuhkan formula yang tepat dalam mengatur segala permasalahan manajemen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Pertama, pengelolaan PAUD selama ini terlalu banyak seninya dibanding dengan ilmunya, sehingga gaya manajemen yang dilakukan lebih bersifat try and error. Kedua, penerapan manajemen “gotong royong” artinya semua orang melakukan semua pekerjaan, tidak ada pembagian kerja yang tegas dan jelas, sehingga proses manajemen tidak berlangsung secara efektif dan efisien. Bahkan sering terjadi benturan antara satu unit dengan unit lainnya, ini menyebabkan pendayagunaan sumberdaya organisasi tidak secara sinergis dan banyak pemborosan. Dalam hal ini yang terjadi adalah sama-sama bekerja, tetapi bukan kerjasama. Ketiga, gaya manajemen tukang cukur, yaitu satu orang melakukan semua pekerjaan, mulai dari membuka kios, menyapu, memotong rambut, menutup kios, dan mengelola keuangan sekaligus. Dalam organisasi banyak orang yang “merasa” dirinya mampu dalam segala hal (ngabehi) dan tidak memberikan porsi pekerjaan kepada orang lain. Akibatnya organisasi yang semestinya dapat menjalankan beban pekerjaan yang lebih banyak, justru tidak dapat melakukan pekerjaan karena tersentralisasi di tangan beberapa orang saja, sedang yang lain justru kurang pekerjaan. Keempat, adalah manajemen “sungkanisme”, yaitu suatu manajemen yang tidak asertif. Budaya sungkan (segan) menegur kesalahan teman dan budaya marah kalau ditegur teman membuat organisasi berjalan kesana-kemari tak tentu arah, sehingga tak bisa mencapai tujuan yang dikehendaki.

Menata Manajemen
Salah satu pendekatan baru dalam perencanaan publik yang sedang digalakkan adalah perencanaan partisipatif, yakni dengan melibatkan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, sampai pemanfaatan program yang direncanakan. Hal ini dilatari oleh asumsi bahwa orang yang merasa terlibat dalam proses sejak perencanaan sampai tahap akhir merasa ikut memiliki dan ikut bertanggungjawab (sense of responsibility and sense of belongingness) terhadap keberhasilan program. Dalam hal ini dirasa perlu melibatkan para tokoh agamam masyarakat, dan orang-orang yang memiliki kemampuan ekonomi cukup.
Apabila tahap perencanaan telah dilaksanakan, maka langkah selanjutnya adalah pengorganisasian, yakni menyusun dan merangkai berbagai unsur sumberdaya organisasi dan lingkungan yang ada sehingga bisa dicapai hasil yang maksimal. Dalam hal ini perlu kita hindari merangkai dua bahan atau lebih yang saling bertentangan atau kontradiktif sehingga akan saling melemahkan. Justru yang kita cari dan rangkai adalah unsur-unsur yang bisa saling mendukung dan menunjang, sehingga hasilnya akan lebih memperkuat kebersamaan unsur-unsur tersebut, atau yang biasa disebut dengan “sinergis”
Kelemahan yang banyak dilakukan oleh masyarakat kita dalam mengorganisir sumber daya manusia PAUD adalah menentukan orangnya terlebih dahulu, baru kemudian organisasinya. Padahal, tahap pengorganisasian yang benar adalah menentukan pekerjaan apa saja yang diperlukan untuk mencapai tujuan organisasi, lalu unit-unit mana yang melakukan pekerjaan tersebut, kemudian disusun struktur organisasi yang menempatkan masing-masing unit tersebut dalam rangkaian struktur organisasi yang sinergis, lalu ditentukan kualifikasi tenaga-tenaga yang diperlukan untuk menangani masing-masing unit. Baru pada tahap terakhir adalah menentukan personal-personal yang memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk menangani pekerjaan di masing-masing unit.
Dalam menempatkan personal hendaknya diingat prinsip menempatkan orang pada tempat yang tepat sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi pada waktunya (the right man in the right place and right time). Hendaknya dihindari menempatkan personal berdasarkan faktor suka atau tidak suka (like and dislike).
Kelemahan lain dalam pengorganisasian PAUD adalah mekanisme hubungan interaksi antar segenap pihak dalam lembaga. Pengorganisasian pada dasarnya menempatkan masing-masing personal dalam tata hubungan yang sistematik, sehingga jelas siapa mengerjakan apa dan bertanggungjawab kepada siapa.
Kedua, adalah ukuran keberhasilan kerja yang tidak jelas. Hal ini erat kaitannya dengan budaya kita yang “just do it” atau pokoknya sudah melakukan. Akibatnya proses pengukuran (kriteria) keberhasilan kinerja personal tidak dilakukan atau kalau dilakukan maka pengukurannya tidak objektif.
Ketiga, tiadanya norma tertulis. Kelemahan umum dari lembaga PAUD adalah organisasi berjalan secara informal dan tak tertulis meskipun itu menyangkut organisasi formal yang perlu landasan tertulis. Dalam aturan tertulis, perlu diatur mekanisme hubungan organisasional antar personal, hak dan kewajiban masing-masing personal, arus pekerjaan dan tanggungjawab serta sanksi-sanksi dan aturan-aturan lain yang diperlukan.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menjalankan PAUD. Pertama adalah, iklim kebersamaan yang sehat. Organisasi adalah kerjasama antar dua orang atau lebih sehingga keberhasilan organisasi adalah berkat kerjasama beberapa orang, dan bukan atas hasil kerja seseorang atau sekelompok orang yang mengaku-ngaku paling berjasa. Kedua adalah, keadilan bagi pendidik. Seorang pendidik yang merasa diperlakukan tidak adil akan turun kinerjanya. Rasa tidak adil ini bisa muncul dalam berbagai peluang, antara lain dalam pengangkatan jabatan yang tidak terbuka, atau perbedaan dalam pemberian ganjaran (reward) dan sanksi (punishment). Ketiga adalah, penghargaan terhadap kinerja pendidik. Penghargaan disini tidak hanya berupa materi melainkan juga penghargaan yang berupa immaterial, seperti pujian atau peningkatan status.
Dalam menata PAUD disamping adanya Planning (perencanaan), Organizing (pengorganisasian), Actuating (pelaksamaam), juga dipersyaratkan adanya Controlling (pengendalian) yang kemudian disingkat dengan POAC. Tanpa adanya pengendalian, maka jalannya organisasi tidak akan berjalan secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan. Lantas, yang menjadi tujuan dasar dari pengendalian, Pertama adalah, apakah jalannya organisasi telah ada pada jalur yang benar? Kedua adalah, apakah target bisa dicapai secara kuantitas, kualitas, dan dalam jangka waktu tertentu?. Pertanyaan pertama mengacu pada apakah cara melakukan pekerjaan sesuai dengan yang telah ditentukan dalam jabaran kerja (job description). Sedang yang kedua mengacu pada apakah hasil pekerjaan (out-put) yang ditetapkan bisa dicapai sesuai denga target waktu, jumlah dan kualitas.
Untuk itulah, perlu ditetapkan siapa yang akan melakukannya? Yayasan penyelenggara PAUD memiliki hak dan fungsi sebagai pengendali kegiatan belajar mengajar PAUD. Namun permasalahannya adalah, bahwa kebanyakan personal yang menjadi pengurus bidang pendidikan kurang atau tidak menguasai apa yang seharusnya dilakukan oleh lembaga penyelenggara. Hal ini dilatari oleh kurangnya kualitas SDM, juga seringnya menempatkan personal yang tidak tepat pada suatu jabatan dalam organisasi.
Pengendalian pertama yang harus dilakukan adalah pengendalian bagaimana pamong PAUD melakukan pekerjaan mendidik anak. Pengendalian ini dilakukan secara berkala dalam rangka untuk dapat memperbaiki kinerja pamong. Pengendalian lainnya yang tak kalah pentingnya adalah pengendalian dalam bidang keuangan. Hal ini bukan dimaksudkan untuk mencurigai tindak penyelewengan, melainkan dimaksudkan untuk mengantisipasi kesulitan-kesulitan masalah keuangan.

***
Hemat penulis, Dalam kaitannya dengan kompleksitas kelembagaan PAUD, maka yang harus ditentukan terlebih dahulu adalah bentuk kelembagaan PAUD (TK,KB,TPA,TPG). Selanjutnya adalah merangkai lebih lanjut sumberdaya organisasi, baik manusianya maupun non manusianya dalam jaringan tata kerja organisasi PAUD struktural, kualifikasi tenaga yang menanganinya, baru kemuudian merekrut tenaga yang memenuhi kualifikasi yang ditentukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip pengeorganisasian. Langkah lain yang tidak bisa ditinggalkan bila kita akan membentuk PAUD unggulan adalah merangkai kerjasama dengan berbagai pihak dalam tatanan jaringan kerja yang saling menguntungkan.
Dengan demikian, yang perlu diperhatikan dalam menjalankan PAUD. Pertama adalah adanya iklim kebersamaan yang sehat. Kerjasama antar dua orang atau lebih sehingga keberhasilan lembaga adalah berkat kerjasama beberapa orang, dan bukan atas hasil kerja seseorang atau sekelompok orang yang mengaku-ngaku paling berjasa. Kedua adalah, keadilan bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Seseorang yang merasa diperlakukan tidak adil akan turun kinerjanya. Rasa tidak adil ini bisa muncul dalam berbagai peluang, antara lain dalam pengangkatan jabatan yang tidak terbuka, atau perbedaan dalam pemberian ganjaran (reward) dan sanksi (punishment).dan Ketiga adalah, penghargaan terhadap kinerja pendidik. Penghargaan disini tidak hanya berupa materi melainkan juga penghargaan yang berupa immaterial, seperti pujian atau peningkatan status.

Penulis adalah analis kebijakan pendidikan

Refleksi Hari Pendidikan Anak, 23 Juli 2007

SENIN ini merupakan hari istimewa bagi anak Indonesia. Karena pada tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional. Berbagai kegiatan pun digelar. Semuanya mengagungkan dan menumbuhkan kreativitas anak-anak Indonesia. Peran aktif dari si anak dalam proses belajarnya berdasar minat dan kemampuannya, si anak berinisiatif dan bergerak aktif untuk mengeksplorasi langsung lingkungannya dengan menggunakan benda-benda konkret yang dekat dengan kehidupannya. Untuk itulah, strategi utama bagi pembelajaran anak, yaitu bermain. Mungkin bagi orang dewasa, bermain masih sering diartikan sebagai kegiatan yang membuang-buang waktu. Padahal, sesungguhnya itu adalah sarana terbaik bagi seorang anak untuk belajar secara aktif dan menyenangkan. Sebab, tidak bisa dimungkiri bahwa anak sebagai penerus bangsa masih belum mendapat perhatian yang memadai dari masyarakat, terutama dalam pendidikan.

Interaksi antara anak dan guru sangat penting. Guru hendaknya merespons dengan cepat dan langsung pada kebutuhan, keinginan, dan pesan anak, serta menyesuaikan respons terhadap perbedaan style dan kemampuan anak. Guru juga harus memberi banyak kesempatan kepada anak untuk berkomunikasi, memfasilitasi keberhasilan anak menyelesaikan tugas berupa dukungan, perhatian, kedekatan fisik dan dorongan. Orang dewasa paham bahwa anak belajar melalui trial and error dan bahwa kesalahpahaman anak mencerminkan perkembangan berpikirnya.

Guru harus selalu memperhatikan tanda-tanda anak yang stres dan tahu cara membantu anak menghadapinya. Selain itu, guru juga perlu membagi pengetahuannya tentang perkembangan anak, pemahaman, dan sumber daya yang ada sebagai bagian dari komunikasi rutin sewaktu pertemuan dengan orangtua. Orangtua merupakan pihak yang tepat dan bertanggung jawab untuk membagi dalam mengambil keputusan untuk anaknya, tentang apa yang berguna untuk anak dan pendidikannya. Orangtua harus didorong untuk memerhatikan dan berpartisipasi. Keputusan penting tentang anak, misalnya pendaftaran ke suatu sekolah, sebaiknya tidak dibuat berdasarkan satu assesment perkembangan atau alat tes, melainkan berdasarkan hasil observasi guru dan orangtua.

Pemahaman akan peran dan kebutuhan anak dapat dikatakan bukanlah sesuatu yang mendapat perhatian besar dari masyarakat dalam strata apa pun, dari yang paling rendah sampai yang tinggi. Bahwasannya anak ”hanya mendengar, dan tidak untuk didengar”, sehingga tidak jarang ada pemaksaan-pemaksaan terhadap anak. Sering kita lihat, orangtua memaksakan anaknya untuk ikut kegiatan yang sebenarnya tidak diminati anak. Misalnya, anak dipaksa untuk mengikuti les berbagai mata pelajaran, les tari, musik sampai ikut kursus model. Artinya, anak harus mengikuti ambisi dan keinginan orangtuanya, sehingga praktis masa sosialisasi dan keceriaan dunia anak terganggu. Mereka sangat jarang dapat menyalurkan kreativitasnya sesuai dengan dunianya.

Selain itu, sering terjadi diskriminasi terhadap hak anak. Khususnya dalam menentukan pendidikan bagi anak, gender seringkali menjadi faktor utama untuk menentukan siapakah dalam keluarga yang patut didahulukan dalam hal orangtua memiliki dana yang terbatas. Sering anak perempuan menjadi korban atas kondisi tersebut.

Instropeksi

Persepsi “banyak anak banyak rejeki” memberikan corak dan warna dalam tatanan nilai dan norma masyarakat Indonesia, khsusnya Jawa. Sejumlah analis mempunyai pendapat demikian bahwa pada awalnya masyarakat agraris yang pada dasarnya lebih memandang anak sebagai ”aset” karena mempunyai nilai ekonomis dengan membantu pekerjaan orang tua. Sementara itu, sejumlah analis yang lain memberi pendapat lebih mengetengahkan adanya jumlah anak yang banyak malah menjadikan beban tersendiri bagi orangtua kelak di hari tuanya.

Program Keluarga Berencana (KB) merupakan salah satu contoh kebijakan pemerintah yang perlu dipertanyakan. Memang, menurut laporan pemerintah telah menurunkan angka kelahiran. Namun itupun tidak terdengar secara tegas adanya kenaikan kualitas kehidupan anak yang seharusnya terjadi akibat menurunnya angka kelahiran. Bahkan sebaliknya, banyak anak usia sekolah yang bekerja dan putus sekolah adalah bukti yang nyata. Jumlah anak jalanan ternyata tidak pernah menurun, malah cenderung meningkat

Jika dilihat dari perspektif yuridis. Hak-hak anak yang berkenaan dengan hukum perdata, pidana, ketenagakerjaan, kesehatan, social welfare dan juga pendidikan, tidak memadai untuk memberikan perlindungan khusus bagi anak. Kondisi ini makin dipersulit oleh lemahnya penerapan hukum mengenai hak-hak anak yang sedikit sudah ditentukan dalam UU No. 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak . UU No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang kemudian dikenal dengan sebutan UUKDRT. Namun demikian, perlindungan tersebut masih terbatas dalam bentuk tulisan atau perundang-undangan, atau dengan perkataan lain perlindungan yang diberikan masih terbatas pada perlindungan material, sedangkan dari aspek penegakan hukumnya atau aspek formalnya, masih jauh dari harapan.

Untuk itulah, orangtua semestinya melakukan introspeksi terhadap anak utamanya dalam pendidikan. Demikian pula pemerintah mesti terus berupaya mewujudkan hak-hak anak Indonesia. Kewajiban pemerintah adalah memberikan perlindungan bagi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk penyiksaan jasmani, penyiksaan psikologis, penyiksaan seksual, penelantaran, eksploitasi, pronografi, dan perdagangan anak. Yang tak kalah pentingnya hak anak adalah untuk mendapatkan pendidikan secara merata. Ini artinya pemerintah harus meperhatikan anak-anak yang kurang mampu secara ekonomi untuk mendapat pendidikan secara layak dan berkualitas minimal terkait dengan program WAJAR SEMBILAN TAHUN.

REFORMASI PENDIDIKAN DALAM KONTEKS MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH (An Indonesian Education Reform Through School Based Management)

Ada tiga hal permasalahan. bidang pendidikan yang sampai saat ini belum teratasi. Pertama, rendahnya tingkat sumber daya manusia Indonesia yang dibuktikan dengan data studi UNDP tahun 2000 yang menyatakan bahwa Human Development Indeks Indonesia menempati urutan ke 109 dari 174 negara atau data tahun 2001 menempati urutan ke 102 dari 162 negara. Kedua, cerminan sikap atau watak manusia Indonesia yang masih belum menampakkan sikap yang menjunjung nilai-nilai kejujuran, kebenaran, dan rasa tanggung jawab (sikap kedewasaan). Ketiga, yang paling parah adalah minimnya keterampilan yang dimiliki, sehingga kemandirian dalam hal ekonomi setelah menyelesaikan sebuah jenjang pendidikan kurang terwujud. Padahal salah satu tujuan pendidikan adalah untuk memandirikan peserta didik khususnya dalam hal ekonomi. Dengan demikian dia mampu survive dalam kehidupannya yang akhirnya akan mempunyai kehormatan diri di tengah-tengah masyarakatnya. Sebab orang yang tidak mampu mandiri dalam hal ekonomi alias menganggur bukanlah orang yang mempunyai kehormatan diri. Ketiga hal di atas, merupakan sasaran yang harus diwujudkan dalam pembangunan pendidikan melalui perspektif persekolahan. Kenyataannya ketiga hal tersebut sejak Indonesia merdeka sampai saat ini belum dapat diwujudkan secara optimal. Berangkat dari konteks ini, maka perspektif/kerangka persekolahan sebagai ujung tombak pembangunan pendidikan merupakan sesuatu prioritas yang harus dipikirkan dalam merencanakan formula reformasi pendidikan. Sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan merupakan lembaga strategis di dalam mewujudkan tujuan pendidikan. Dengan demikian, sekolah mau tidak. mau menjadi pusat perhatian oleh seluruh elemen bangsa untuk dikaji kembali baik perencanaannya, pelaksanaannya, dan pengawasannya. Hal ini, dikarenakan segala kebijakan di bidang pendidikan muara pelaksanaannya berada di sekolah, sehingga maju mundurnya kualitas pendidikan tergantung dari sejauhmana pengelolaan sekolah dilakukan baik yang menyangkut sarana dan prasarana, seperti gedung sekolah, kurikulum, guru, dan lingkungan sekitarnya.Di dalam pengelolaan sekolah bukan hanya guru dan kepala sekolah yang ikut andil. Akan tetapi, peranan para pejabat yang duduk di birokrasi pendidikanpun yang note bene arsitek pendidikan harus ikut bertanggungjawab jika terjadi kemunduran pendidikan. Keberhasilan para pejabat di birokrat bukan hanya diukur dari keberhasilan proyek yang dikelolanya dan bukan pula diukur dari ludesnya anggaran yang dikelola tepat waktu, tetapi yang lebih penting adalah sejauhmana kebijakan yang dikeluarkan. Dengan itu mempunyai dampak dalam mengembangkan dan memajukan sekolah yang wujud nyatanya adalah tercapainya ketiga indikator di atas. Dengan demikian, akan melahirkan anggota masyarakat yang berkualitas sebagai hasil pendidikan.Pada dasarnya ketiga indikator di atas merupakan sari misi pendidikan yang tertulis dalam GBHN 1999 yang menyatakan bahwa misi pendidikan adalah untuk memperteguh akhlak/budi pekerti, bertanggung jawab, bermoral, kreatif/inovatif, berdisiplin, berwawasan kebangsan, cerdas, dan memiliki iptek serta memiliki keterampilan. Jika misi ini tercapai, maka SDM yang berkualitas akan terwujud, dan inilah idealisme pendidikan yang harus menjadi acuan reformasi pendidikan saat ini. Sebagai konsekuensinya adalah perlunya mereformasi pendidikan khususnya dalam kerangka persekolahan.Adapun yang menjadi permasalahan adalah satuan pendidikan manakah yang harus direformasi agar misi ini dapat tercapai? Apakah sejak pendidikan dasar (SD plus SLTP), pendidikan menengah (SMU atau SMK), atau termasuk pendidikan tinggi? Jawabannya tentunya di setiap jenjang pendidikan harus melakukan reformasi baik reformasi pengelolaannya dalam artian manajemen sekolah dan juga reformasi terhadap oknum pengelolanya (subjek). Selain itu perlu juga kita angkat persoalan apakah setiap jenjang pendidikan harus mencapai ketiga misi itu? Jawabannya adalah setiap penyelesaian jenjang pebndidikan baik pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi harus mencapai ketiga hal tersebut sesuai dengan porsi masing-masing jenjang pendidikan. Misalnya, jika seseorang telah menyelesaikan jenjang pendidikan dasar dan karena sesuau hal tidak dapat melanjutkan pendidikannya ke tingkat yang lebih tinggi. Dengan demikian orang tersebut telah memiliki pengetahuan dan keterampilan serta sikap/etika yang dapat diaplikasikan untuk bekerja atau menjadi seorang karyawan? Hal inilah salah satu yang perlu dikaji dalam membuatkonsep reformasi pendidikan. Sebab dewasa ini data anak yang putus sekolah baik pendidikan dasar dan pendidikan menengah cukup besar, baik di pedesaan maupun di perkotaan dan semuanya tidak mampu mandiri secara ekonomi alias menganggur. Dan pada dasarnya tidak semua peserta didik akan dicetak menjadi sarjana. Oleh karena itu, perlu ada konsep pendidikan yang beraneka ragam sesuai dengan kebutuhan.

Produk pendidikan saat ini

Sampai saat ini kenyataan menunjukan bahwa secara umum tujuan dari masing-masing J’enjang pendidikan belum terwujud secara optomal. Hal ini terindikasi dari hal-hal berikut. Pertama, banyaknya pengangguran baik yang mengantongi ijazah pendidikan dasar sampai yang bergelar sarjana akibat minimnya keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga tidak layak jual baik dalam pasar domestik terlebih-lebih dalam pasar global. Kedua, rendahnya akhlak dan moral yang indikasinya adalah maraknya kasus seks dan narkoba serta tindak kekerasan di kalangan siswa atau mahasiswa, kurangnya etika sopan santun, lemahnya disiplin serta rasa tanggung jawab yang indikasinya adalah sulitnya diatur/ditertibkan, yang paling serius adalah terkikisnya rasa persaudaraan berbangsa (nasionalisme) yang cenderung menuju sukuisme, daerahisme, agamaisme, yang akhirnya bermuara pada konplik horisontal dan disihtegrasi bangsa. Ketiga, adalah rendahnya aspek pengetahuan yang indikasinya selain hasil studi UNDP di atas, juga terindikasi dari nilai ebtanas murni setiap tahun, yang jika patokan kelulusan adalah NEM diperkirakan jumlah siswa yang lulus sangat sedikit.

Perspektif Sekolah

Variabel-variabel apa yang menyebabkan hal ini terjadi. Jawabannya tentunya adalah sebagai berikut. Pertama, sejauh mana sekolah memegang prinsip kejujuruan pendidikan? Secara umum pelaksanaan pendidikan kita. belum memegang prinsip kejujuran, ketegasan, dan penuh rasa tanggung jawab serta sportifitas yang tinggi, baik oleh subjek pendidikan itu sendiri maupun oleh objek pendidikan. Contoh nyata masih maraknya lembaga pendidikan yang dengan sangat mudah mengeluarkan ijazah atau gelartanpa melalui proses pendidikan yang sangat ketat (istilah kasarnya adalah jual beli gelar atau ijazah). Akibat hal ini, maka tidak heran jika seseorang sarjana yang baru bekerja dan baru memimpin proyek melaksanakan pekerjaanya secara tidak jujur alias korupsi. Hal ini adalah masih berlakunya sistem pengkatrolan nilai baik dalam kenaikan kelas maupun dalam pelulusan. Dengan demikian tidak heran para generasi muda saat ini cenderung belajar santai atau memilih hidup santai atau tidak mau bekerja keras, sehingga lebih condong melaksanakan hal-hal yang gampang mencari duit seperti pengedar narkoba. Inilah resiko apabila pendidikan telah mengabaikan nilai-nilai kejujuran.Kedua, adalah sejauh mana sekolah menyelenggarakn fungsi sekolah dengan baik? Kita tahu bahwa sekolah mempunyai multi fungsi, yaitu lembaga transfer iptek, lembaga penanaman berbagai nilai-nilai sosiokultural, nilai-nilai budi pekerti dan sikap/watak (caracter building), dan lembaga pemberi keterampilan. Saat ini lembaga sekolah hanya berfungsi sebagai tempat pengajaran belaka beraneka mata pelajaran dan itu pun tidak terlaksana dengan baik akibat kurangnya profesionalisme guru. Hilangnya sebagian fingsi sekolah dari multi fungsi menjadi mono fungsi merupakan masalah yang perlu diantisipasi dalam reformasi pendidikan. Sekolah dewasa ini seolah-olah hanya berfungsi sebagai lembaga pengajaran. Fungsi edukasi dan pelatihan sementara kurang ditonjolkan. Minimnya pemberian aspek keterampilan bagi anak didik khususnya keterampilan yang dapat dikembangkan untuk terjun ke dunia kerja atau berwirausaha apabila mengalami drop out turut memperparah kelemahan dunia sekolah. Selama ini keterampilan yang diberikan di sekolah hanyalah keterampilan yang bersifat mendukung mata pelajaran tertentu. Misalnya, keterampilan praktikum fisika, biologi, dan lain sebagainya. Jika di sekolah diberikan keterampilan beternak ayam, bertani kedelai, dan lain sebagainya yang sesuai dengan potensi daerah setempat, maka apabila si anak didik mengalami drop out, dia akan memiliki keterampilan untuk bekerja sehingga kebermaknaan sekolah dapat dirasakan. Untuk itu perlunya kembali dipikirkan keberadaan lembaga pendidikan kejuruan setingkat SLTP bagi anak didik yang kemungkinan tidak akan meneruskan jenjang sekolahnya. Atau perlu mengkaji kembali materi dan struktur kurikulum untuk memenuhi hal itu. Selain itu masalah yang paling serius adalah menjamurnya sekolah swasta atau perguruan tinggi swasta yang sejenis. Sekolah atau PTS itu mutunya masih diragukan yang nota bene cenderung mengarah ke bisnis turut andil dalam memperburuk citra pendidikan di masyarakat yang banyak mencetak alumni-alumni yang tak terdidik. Walaupun telah ada upaya untuk pembinaan melalui akreditasi, namun hasilnya belum memuaskan dan tidak pernah disosialisasikan sehingga masyarakat kurang mengetahui. Oleh karena itu tidak jarang masyarakat selalu bertanya-tanya mana sekolah yang baik dan bermutu dan mana sekolah yang kurang baik.Untuk mengantisipasi mutu lulusan, khususnya yang berkaitan dengan aspek sikap dan moral, maka dalam pelulusan juga perlu dipertimbangkan penilaian watak sehingga suatu lulusan mencerminkan manusia-manuasia yang berbudi pekerti. Dewasa ini telah turut diperhitung-kan penilaian budi pekerti dalam kelulusan siswa yang didasarkan kepada SK Dirjen Dikdasmen No. 64/C/KEP/2000. Hal itu, suatu kemajuan walaupun sebenarnya sangat sulit dilakukan secara objektif karena hasil penilaian setiap guru terhadap nilai budi pekerti seorang anak relatif berbeda. Untu itu, perlu ada pedoman yang lebih terperinci dan siap untuk dioperasikan tanpa pemahaman yang berbeda.Ketiga, yang menjadi masalah utama dalam mereformasi pendidikan adalah bagaimana manjemen sekolah dapat ditata dengan baik dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh serta diawasi secara ketat. Semua usaha itu perlu dituangkan dalam peraturan perundangan, sehingga ketiga aspek hasil pendidikan yaitu manusia yang berpengetahuan, berketerampilan, serta memiliki berbagai nilai dapat dicapai. Untuk penataan ini diperlukan pendalaman atau suatu kajian sebelum dituangkan dalam suatu kebijakan.Kinerja Guru, kepala Sekolah, dan Pengawas Pelaku-pelaku utama di sekolah seperti kepala sekolah, guru, dan pengawas merupakan penentu keberhasilan sekolah itu sendiri. Sejauh mana kinerja mereka tersebut sebagai tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas dan fungsinya? Sejauh mana sarana dan prasarana belajar seperti kurikulum, fasilitas pendidikan, sistem evaluasinya, dan proses belajar mengajarnya untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan yang telah digariskan? Kedua hal ini merupakan kerangka persekolahan yang harus dipikirkan kembali dalam mereformasi pendidikan. Apabila membicaraka kinerja, kita tentunya akan menbicakan apa tugas dan fungsi masing-masing petugas tersebut. Di samping itu, bagaimana dedikasi dan keprofesionalan masing-masing petugas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Di dalam menjalankan tugas, kepala sekolah adalah seorang pemimpin atau seorang manager yang perlu mengetahui fungsi-fungsi manajemen. Kepala sekolah harus membuat suatu perencanaan sekolah setiap tahunnya. Perencanaan program sekolah tersebut yang menyangkut tujuan yang dicapai, materi belajar baik yang bersifta akademis maupun yang bersifat praktis, serta perencanaan tenaga pendidik baik yang ada maupun yang harus dikontrak dari luar seperti tenaga pengajar keterampilan. Kemudian kepala sekolah perlu melakukan pengawasan atau penilaian serta pengendalian terhadap seluruh kegiatan di sekolah sesuai dengan program yang telah ditentukan setiap harinya. Misalnya jika seorang guru kurang disiplin, kurang memberikan pananaman nilai-nilai atau urang menguasai ilmu yang diajarkan, maka kepala sekolah perlu mengambil tindakan perbaikan. Kepala sekolah dapat juga melakukan pertemuan setiap harinya setelah jam sekolah selesai untuk membicarakan berbagai hal sebagai pelaksanaan tugas supervisi. Akan tetapi, yang terjadi selama ini, jarang dilaksanakan atau dapat dikatakan tidak pernah dilakukan sehingga sekolah berjalan monoton.Guru sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas fungsi sekolah adalah seorang yang profesioanal. Artinya seorang guru dituntut untuk dapat melaksanakan tugas pengajaran, dan edukasi. Di dalam melaksanakan tugas pengajaran, guru harus menguasai ilmu yang diajarkan, menguasai berbagai metode pengajaran, dan mengenal anak didiknya baik secara lahiriah atau batiniah (memahami setiap anak). Dalam pengenalan anak, guru dituntut untuk mengetahui latar belakang kehidupan anak, lingkungan anak, dan tentunya mengetahui kelemahan-kelemahan anaksecara psikologis. Untuk itu, guru harus dapat menjadi seoranag “dokter” yang dapat melakukan “diagnosa” untuk menemukan kelemahan-kelemahan si anak sebelum mengajarkan ilmu yang telah dikuasainya. Setelah itu, baru dia akan memilih metode atau mengulangi sesuatu topik sebagai dasar untuk memudahkan pemahaman si anak terhadap ilmu yang akan diajarkan. Misalnya seorang guru matematika akan mengaJ’arkan topik pangkat bilangan, tentunya guru harus mengetahui sejauh mana anak telah menguasai konsep perkalian. Dengan demikian, seorang guru dalam menjalankan tugasnya harus mampu; (1) berkomunikasi dengan baik terhadap siapa audiensnya, (2) melakukan kajian sederhana khususnya dalam pengenalan anak, (3) menulis hasil kajiannya, (4) menyiapkan segala sesuatunya yang berhubungan dengan persiapan mengajarnya termasuk sipa tampil menarik dan bertingkah laku sebagai guru, menguasai ilmunya dan siap menjawabsetiap pertanyaan dari anak didiknya, (5) menyajikan/,\meramu materi ajar secara konkrit (metode pengajaran), (6) menyusun dan melaksanakan materi penilaian secara objektif sesuai dengan taksonomi Bloom dan mengoreksinya setiap harinya, dan lain sebagainya. Untu itu, dituntut kreatifitas guru, keprofesionalan guru, memegang etika guru dan tentunya dedikasi yang tinggi untuk melaksanakan tugas keguruannya. Jika hal ini dilakukan oleh masing-masing guru maka benarlah bahwa pekerjaan guru adalah pekerjaan profesional yang tak mungkin dapat dilakukan oleh orang lain.Melihat tugas-tugas guru di atas, seorang guru pekerjaannya cukup banyak dan tentunya jam kerja guru di sekolah minimal mulai pukul 7 pagi sampai pukul 4 sore. Apakah ini tetap dilaksanakan guru-guru di Indonesia dari guru 3D sampai perguruan tinggi? Kenyataan menunjukkan sejak dulu sampai sekarang bahwa tugas keguruan dalam proses belajar mengajar hanyalah berbicara di depan kelas, kemudian mencatat atau mendiktekan apa yang diucapkan oleh guru. Kalau demikian halnya, maka pekerjan seperti itu dapat dilakukan oleh semua orang yang tidak pernah mengalami pendidikan khusus. Suasana pengejaran ini membuat suasana yang menoton dan kan membosankan anak didik. Apabila bel berbunyi tanda pergantian sesion mengajar, maka selesailah tugas keguruannya. Wajarlah apabila kualitas out put pendidikan saat ini masih tergolong rendah. Untuk mengetahui sejauh mana sekolah menjalankan tugasnya, maka peran pengawas sangat vital. Pengawas merupakan jembatan bagi para decition maker yang ada di birokrat untuk memberikan bahan masukan dalam pengambilan kebijakan khususnya yang bersifat teknis. Pengawasan yang dilakukan oleh pengawasan mencakup hal-halyang teknis dan administratif sesuai dengan kebijakan yang telah dikeluarkan dan tentunya yang masih berlaku. Namun tidak jarang para pengawas kurang aktif mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Sebut saja contoh bahwa di dalam tahun ajaran baru, sesuai dengan salah satu SK Dirjen Dikdasmen, pihak sekolah tidak boleh memaksakan menjual buku dari kakaknya atau saudaranya.Akan tetapi, sering terjadi pihak sekolah seakan memaksakan penjualan buku yang sangat memberatkan para orang tua khususnya, dalam masa krisis ini. Padahal pemerintah telah menyediakan buku paket yang siap dipakai di sekolah, Oleh sebab itu, peran pengawas di dalam menjalankan tugasnya perlu dipertanyakan.Pengawas jarang mencari data/masukan khususnya dari masyarakat dalam menyikapi pelaksanaan sekolah. Pengawas hanya datang menemui kepala sekolah kemudian berbincang-bincang sebentar di ruang kepala sekolah entah apa yang diperbincangkan kemudian pergi meninggalkan sekolah itu. Seharusnya pengawas aktif selain mencari data kepada kepala sekolah juga perlu menanyakan guru-guru atau anak murid serta orang tua dan khususnya melihat bagaimana pelaksanaan proses belajar mengajar terjadi serta bagaimana sarana dan prasarana sekolah dan lain sebagainya. Pengawas hanya melaksanakan tugas-tugas semacam kunjungan rutin ke sekolah sehingga pengawas hanya berhubungan dengan kepala sekolah sementara hal yang bersifat teknis pengajaran jarang diawasi. Para kepala sekolah sering menganggap bahwa para pengawas adalah dewa yang harus disembah, sehingga acapkali kepala sekolah memberikan pelayanan lebih untukdipersembahkan kepadanya sehingga hasil laporanpengawasannya selalu baik-baik saja.Inilah sebagian gambaran/perspektif persekolahn di Indonesia yang perlu mendapat perhatian dalam mereformulasikan konsep pendidikan di masa datang. Semogra tulisan ini dapat dijadikan bahan masukan bagi para pakar pendidikan dalam membuat konsep reformasi pendidikan